Sekretaris Kwarda Maluku Lantik Pengurus Mabicab Pramuka Kota Tual Masa Bakti 2026-2031

Bagikan Artikel

 

Tualterkini.com.- Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku, Saiful Almastaki, S.H., M.Si., melantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tual masa bakti 2026-2031 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 04 Tahun 2026.

Pelantikan berlangsung di Pandopo Yarler Tual dihadiri Walikota Tual, Wakil Walikota Tual, Penjabat Sekertaris Daerah Kota Tual, Staf Ahli Walikota, Staf Khusus Walikota Tual, asisten sekda, Unsur TNI pada Sabtu (16/05/2026).

Walikota Tual H. Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si M.H., selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang juga melantik Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tual masa bakti 2026-2031, Wakil Walikota Tual H. Amir Rumra, S.Pd., M.Si., berdasarkan Surat Keputusan Nomor 05 dan 06 Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Saiful Almastaki menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

“Dengan sukarela, tulus ikhlas, dan bertanggung jawab, kami akan melaksanakan tugas sebagai Ketua dan anggota Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tual masa bakti 2026-2031 sesuai landasan hukum dan ketentuan organisasi, guna mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik,” ujar Saiful.

 

Usai pelantikan, Walikota Tual H. Akhmad Yani Renuat menyampaikan bahwa Majelis Pembimbing Cabang memiliki peran strategis dalam membina karakter dan semangat kebangsaan generasi muda. Ia berharap kepengurusan baru dapat merumuskan program kerja yang konkret untuk mendukung pembangunan daerah.

 

“Gerakan Pramuka harus mampu menjadi garda depan dalam menanamkan nilai-nilai positif, tanggung jawab, dan wawasan kebangsaan kepada kaum muda. Ini sejalan dengan upaya kita mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan global,” kata Walikota.

Ia menambahkan, implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dan kelima, harus menjadi dasar dalam setiap program pembinaan Pramuka di Kota Tual. (RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *