Pemkot Tual Hadiri RDP Bahas Program Prioritas Nasional Bersama Komisi II DPR RI

Bagikan Artikel

 

Tualterkini.com.- Pemerintah Kota Tual mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara daring melalui zoom meeting, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan zooming tersebut dilaksanakan di Ruangan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tual.

Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat diwakili oleh Asisten I Setda Kota Tual, Usman Borut, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Rapat tersebut menindaklanjuti surat resmi DPR RI Nomor B/11120 /PW.01/08/2026 dan B/11220 /PW.01/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 perihal Undangan Raker dan RDP.

Raker dan RDP Komisi II DPR RI masa persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ini menghadirkan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri ATR/Kepala BPN, para Gubernur se-Indonesia, dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah secara fisik di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Sementara para Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah se-Indonesia mengikuti secara daring.

Adapun tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

1. Evaluasi terkait pengelolaan Aset Pemerintah Daerah / Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD yang berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Evaluasi peran Pemerintah Daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
3. Evaluasi Program Prioritas Presiden di Desa.

Asisten I Usman Borut mengatakan, keikutsertaan Pemkot Tual merupakan bentuk komitmen untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait optimalisasi pengelolaan aset daerah dan percepatan program prioritas nasional di tingkat Kota Tual.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. (RF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *