Kadis DLHK Tual: Warga Buang Sampah Jam 8 Malam–5 Pagi

Bagikan Artikel

 

Tualterkini.com.- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual, Jamal Renhoat mengimbau warga Kota Tual agar membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 20.00 atau jam 8 malam hari hingga 05.00 WIT atau jam 5 pagi hari.

Menurutnya, jadwal tersebut menyesuaikan jam operasional armada pengangkut sampah DLHK.

“Petugas kami mulai angkut sampah pukul 04.00 sampai 08.00 pagi. Jadi kami minta warga buang sampah mulai jam 8 malam hingga jam 5 pagi. Setelah jam 5, jangan buang sampah lagi,” tegas Jamal saat ditemui Tualterkini.com, Senin (4/5/2026).

Jamal berharap warga Tual mulai memilah sampah dari sumbernya. Sampah organik dipisahkan dari anorganik sejak di rumah.

“Sampah organik bisa diolah jadi kompos atau pupuk. Sampah anorganik seperti plastik, kardus, kaleng, dan besi bisa dijual ke lapak pengepul. Sampah jadi sumber ekonomi, tidak semua harus ke TPS,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan jadwal dan pemilahan itu, TPS akan bersih setelah diangkut dini hari. Warga diminta menahan sampah di rumah jika lewat pukul 05.00 dan baru membuangnya malam hari.

“Kalau armada sudah lewat dan TPS bersih, jangan ada yang buang sampah lagi. Tunggu malam. Dengan begitu, Tual yang kita juluki kota bersih di siang hari dan terang di malam hari bisa terwujud,” kata Jamal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah butuh partisipasi semua pihak. Warga tertib buang dan pilah sampah, petugas DLHK tertib angkut sesuai jadwal dari TPS ke TPA Ohoil.

“Semua harus disiplin. Warga tertib, petugas juga tertib,” tutupnya. (RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *