Wakil Walikota Tual Sampaikan LKPJ Walikota Tahun 2025 di Paripurna DPRD

Bagikan Artikel

 

 

Tualterkini.com.- Wakil Walikota Tual H. Amir Rumra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tual Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tual, Senin (27/4/2026).

LKPJ Walikota Tual H. Akhmad Yani Renuat tersebut dibacakan Amir Rumra di Ruang Paripurna DPRD Kota Tual. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisyah Renhoat.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Tual H. Amir Rumra, mewakili Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tual, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kota Tual (lingkup Pemkot Tual). dan seluruh anggota DPRD Kota Tual. Serta seluruh Camat, Lurah, kepala-kepala sekolah SMP, SD se-Kota Tual.

Wujud Akuntabilitas Pemerintahan 

Dalam penyampaiannya, Amir Rumra menegaskan LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPJ ini wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Walikota Tual selama Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dan masyarakat Kota Tual,” ujar Amir.

Paparkan Capaian dan Realisasi

LKPJ memuat capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan. Termasuk realisasi program prioritas, indikator makro pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah Tahun 2025.

Amir menyebut Pemkot Tual tetap berkomitmen menjalankan visi-misi “Tual MARYADAT” meski dihadapkan pada berbagai tantangan. “Berbagai program infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dijalankan sepanjang 2025,” katanya.

Siap Terima Rekomendasi DPRD

Amir Rumra menyatakan Pemkot Tual siap menerima masukan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut. “Rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” tutupnya.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh DPRD sebelum ditetapkan menjadi Rekomendasi DPRD Kota Tual. (RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *