Cegah Konflik Meluas, Kapolres Tual Keluarkan 7 Himbauan Kamtibmas untuk Warga

Bagikan Artikel

 

 

 

Tualterkini.com.- Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K. mengeluarkan tujuh himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bagi seluruh warga Kota Tual. Langkah ini diambil untuk merespons potensi gangguan keamanan pasca sejumlah insiden di wilayah Kepulauan Kei.

Himbauan tersebut disampaikan AKBP Whansi Des Asmoro pada Rabu, 15 April 2026.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Utamakan musyawarah dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi setiap permasalahan. Jangan melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres Tual.

Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari penyebaran berita hoaks maupun ujaran kebencian, baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena dapat memperkeruh situasi.

Adapun tujuh poin himbauan Kamtibmas Kapolres Tual sebagai berikut:

1. Tetap tenang. dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas.

2. Hindari hoaks. dan ujaran kebencian di dunia nyata maupun media sosial.

3. Utamakan musyawarah. untuk penyelesaian masalah secara damai.

4. Tidak anarkis. yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

5. Jaga keamanan lingkungan. serta saling menghormati antar sesama warga.

6. Segera lapor polisi. apabila menemukan potensi konflik atau gangguan kamtibmas.

7. Percayakan penanganan konflik. kepada aparat agar situasi tetap aman dan kondusif.

AKBP Whansi Des Asmoro menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa. “Layanan ini langsung ditangani petugas, cepat, responsif, dan semua laporan tercatat,” ujarnya.

Himbauan dikeluarkan agar stabilitas keamanan di Kota Tual tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (RF)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *