Malraterkini.com.- Pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk pembangunan tujuh Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maluku Tenggara. Program strategis nasional ini menjadi langkah nyata dalam mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Ruslan Ingratubun, dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 yang dilaksanakan serentak di tujuh ohoi, dengan pusat kegiatan di Ohoi Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Rabu (5/11/2026).

Ruslan menjelaskan, sejak tahun 2025 hingga 2026, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara telah mengusulkan sembilan lokasi untuk mendapatkan program KNMP. Seluruh usulan tersebut dilengkapi proposal, persyaratan administrasi, serta dukungan penuh Bupati Maluku Tenggara melalui koordinasi dan audiensi intensif bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Dari sembilan lokasi yang diusulkan, akhirnya tujuh lokasi dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai penerima program Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurutnya, penetapan lokasi tersebut melalui tahapan identifikasi, survei, verifikasi, serta koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, pemerintah ohoi, dan pihak terkait lainnya.
Dalam program pembangunan KNMP ini, masing-masing lokasi akan mendapatkan fasilitas pendukung yang sama, meliputi dermaga atau jembatan perahu nelayan, fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), pabrik es, kios perbekalan, serta bantuan 10 unit kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT).

Berbagai fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi nelayan, mulai dari proses penangkapan ikan, penyimpanan hasil tangkapan, hingga pemasaran.
Dengan demikian, nelayan tidak hanya bergantung pada aktivitas melaut, tetapi juga memiliki dukungan sarana dan prasarana untuk menjaga kualitas hasil tangkapan serta memperoleh nilai jual yang lebih baik.
Ruslan menegaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini juga merupakan bagian dari penjabaran Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekosistem usaha nelayan yang terintegrasi, inklusif, dan memiliki akses lebih luas terhadap pasar.