Tualterkini.com.- Pemerintah Kota Tual mengeluarkan himbauan kewaspadaan terkait potensi asap di wilayah Kota Tual. Himbauan tersebut menindaklanjuti Siaran Pers Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura – BMKG tentang “Waspada Asap Wilayah Maluku” pada 3 Oktober 2026.
Dalam rilisnya, BMKG memprakirakan potensi asap dengan kategori sedang akan terjadi di wilayah Kota Tual dalam tiga hari ke depan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota TualĀ Yani Renuat dan Wakil Wali Kota Tual dan Amir Rumra menginstruksikan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Terdapat enam poin himbauan yang disampaikan Pemkot Tual:
1. Untuk Masyarakat Umum
Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan terutama saat udara berkabut atau berasap, memperbanyak minum air putih, mengurangi aktivitas luar ruangan saat asap pekat, menutup pintu dan jendela rumah, serta tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, maupun kebun.
2. Untuk Kelompok Rentan
Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan jika mengalami sesak napas, batuk, atau keluhan lainnya.
3. Untuk Satuan Pendidikan
Kepala sekolah diminta memantau kualitas udara dan menyesuaikan kegiatan belajar di luar ruangan apabila asap semakin pekat atau jarak pandang menurun secara signifikan.
4. Untuk Pengguna Jalan dan Transportasi
Pengendara bermotor, pengguna transportasi laut, dan masyarakat yang melakukan perjalanan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan jarak pandang serta terus mengikuti informasi cuaca dari BMKG.
5. Untuk Aparatur Pemerintah dan Fasilitas Kesehatan
Perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pemantauan dampak asap, memastikan kesiapsiagaan layanan, melaporkan peningkatan gangguan kesehatan akibat asap, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
6. Untuk Pemantauan Informasi
Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan senantiasa mengikuti informasi resmi dari BMKG, Pemkot Tual, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Pemkot Tual menegaskan akan melakukan langkah penanganan lanjutan sesuai perkembangan situasi apabila kondisi asap semakin pekat, jarak pandang menurun, atau terjadi gangguan kesehatan masyarakat.
“Kita Waspada, Kita Lindungi Kesehatan, Kita Jaga Kota Tual,” tutup himbauan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026 tersebut. (RF)