Tualterkini.com.- Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, mendorong Pemerintah Pusat melakukan reformasi kebijakan pengelolaan laut. Hal itu disampaikannya usai penyambutan Team Maryadat Futsal di Aula Kantor Wali Kota Tual, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota mengungkapkan, Pemerintah Kota Tual saat ini telah menjalin komunikasi dan kerja sama awal dengan PT SIS, salah satu perusahaan perikanan terbesar, serta dengan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP). Kerja sama tersebut juga melibatkan investor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kerja sama ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Kerja sama dengan PT SIS dan investor dari RRT ini kita harapkan mampu merekrut tenaga kerja lokal untuk mengatasi persoalan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan,” ujar Yani Renuat.
Namun demikian, Yani menilai potensi besar perikanan Tual belum maksimal memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Hal itu terkendala Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan pengelolaan laut 0-4 mil di provinsi dan di atas 4-12 mil di pemerintah pusat, sementara kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan.
Akibatnya, pemberdayaan nelayan dan produksi perikanan tangkap di daerah kepulauan seperti Kota Tual menjadi lemah.
“Potensi perikanan kita sangat besar. Dalam satu bulan bisa lebih dari 500 ton. Luas wilayah Kota Tual 98 persen adalah laut, ini adalah basis unggulan kita. Tapi kita tidak punya hak kelola,” katanya.
Padahal, Kota Tual berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715 dan 718 yang sangat strategis dan telah memiliki Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual yang dibangun sebagai penopang Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Wali Kota menyayangkan hingga kini banyak kapal yang menangkap ikan di perairan Tual tidak mendaratkan hasil tangkapannya di PPN Tual.
“Fasilitas PPN sudah dibangun bertahun-tahun untuk mendukung Lumbung Ikan Nasional. Tapi faktanya hasil tangkapan tidak didaratkan di Tual. Sehingga tidak mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan masyarakat nelayan,” tegasnya.
Pemkot Tual, lanjut dia, akan menyampaikan usulan kepada kementerian terkait agar ada kebijakan yang mewajibkan seluruh kapal yang beroperasi di perairan Tual mendaratkan ikannya di PPN Tual.
“Jika semua hasil tangkapan didaratkan di sini, perputaran ekonomi akan terjadi di Tual. Ini yang akan kita perjuangkan agar ada reformasi kebijakan,” pungkasnya.(RF)