Tualterkini.com.- Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat meminta Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang lalai dalam pelayanan. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Pertamina, Samsat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan stakeholder terkait di Aula Balai Kota Tual, Selasa (11/8/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga secara resmi membuka: High Level Meeting TPID Kota Tual dengan tema “Strategi Pengendalian Inflasi, Sinergi, Kolaborasi, dan Mitigasi Dampak El Nino”.
Minta Pertamina Tindak Tegas SPBU
Dalam rapat koordinasi, Renuat menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM agar tidak menimbulkan antrean panjang.
“Saya minta Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang lalai dan tidak melakukan pengawasan dengan baik. Jangan sampai persoalan pelayanan BBM ini terus berulang dan mengakibatkan antrean panjang yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta Pertamina bersama pihak terkait meningkatkan koordinasi dan pengawasan di lapangan. Hal ini agar distribusi serta pelayanan BBM di Kota Tual berjalan tertib, lancar, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri Manajer Pemasaran Pertamina Ambon Rama Ahmad. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tual menjaga kelancaran pelayanan kebutuhan dasar, mengendalikan distribusi BBM, serta menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Buka High Level Meeting TPID, Soroti Dampak El Nino
Masih di hari yang sama, Wali Kota membuka High Level Meeting TPID Kota Tual.
Kegiatan di Aula Kantor Wali Kota Tual itu dihadiri Wakil Wali Kota H. Amir Rumra, S.Pd., M.Si, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Cabang Pertamina Patra Niaga Ambon, perwakilan BMKG Provinsi Maluku, Kepala BMKG Kota Tual, Sekretaris Daerah, staf ahli, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga tokoh agama.
Catatan: Nama “H. Akhmad Yani Renuat S.Sos., M.Si., M.H” dihapus dari daftar hadir karena beliau adalah Wali Kota selaku pembuka acara._
Renuat mengatakan, forum TPID memiliki peran penting dalam mengantisipasi dampak cuaca dan iklim terhadap perekonomian, ketersediaan pangan, distribusi barang, hingga daya beli masyarakat.
“Indeks Harga Konsumen digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Perubahannya sangat berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk kondisi ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang tergambar pada angka inflasi,” ujarnya.
4 Strategi Pengendalian dan Tren Penurunan Inflasi
Menurut Renuat, pengendalian inflasi di Kota Tual diarahkan melalui 4 strategi utama: keterjangkauan harga, ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta penguatan koordinasi TPID melalui komunikasi yang efektif. Pemda juga mendorong penguatan ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian lokal.
Ia memaparkan data inflasi Kota Tual periode Januari–Juli 2026 yang menunjukkan tren penurunan. Pada Januari inflasi tercatat 7,97 persen, Februari 6,77 persen, Maret 5,69 persen, dan Juli 2026 sebesar 3,5 persen.
Kelompok pengeluaran yang paling dominan menyumbang inflasi adalah makanan, minuman dan tembakau, serta transportasi khususnya BBM dan bensin.
“Meski angka inflasi Kota Tual masih berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen ± 1 persen, pemerintah daerah bersama TPID tetap berkomitmen menjaga tren penurunan tersebut,” kata Renuat.
Pemerintah Kota Tual berharap hasil _High Level Meeting_ TPID tidak hanya berhenti pada pembahasan, tetapi melahirkan langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RF)