Kesbangpol Kota Tual Gagas Diskusi Peran Perempuan Dalam Parpol dan Pemerintahan

Bagikan Artikel

Suasana diskusi bertemakan Peran Perempuan dalam Partai Politik dan Pemerintah 2025. (foto; istimewa)

Tualterkini.com.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tual mengagas diskusi bertema ; Peran Perempuan dalam Partai Politik dan Pemerintah 2025. Kegiatan melibatkan tersebut dibuka  oelh Asisten I Setda Kota Tual Usman Borut mewakili Walikota Tual berlangsung di aula Kantor Walikota Tual, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, Ketua DPRD Kota Tual Aisyah Renhoat, Politisi Perempuan Kota Tual, Sin Balubun dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Tual Arfah Mina Tamher.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tual  Sani Salasa Rumra,
peserta diskusi dari perwakilan parpol, organisasi perempuan, perwakilan mahasiswa dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diskusi diawali paparan oleh narasumber dirangkai tanya jawab bersama peserta.

Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat menjelaskan keterlibatan perempuan dalam panggung politik kini dirasakan semakin nyata. Hal ini turut didorong dengan afirmasi kebijakan pemerintah agar mendorong partisipasi perempuan dalam dunia pemerintahan dan politik. Salah satu contoh, kewajiban partai politik mengakomodir 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif setiap daerah pemilihan.

Sambung Aisyah, belum lama ini terbit lagi kebijakan bagi perempuan dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Putusan MK)  Nomor 169/PUU-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR menata ulang seluruh komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) agar mencerminkan keterwakilan perempuan. Hal itu diwujudkan tidak sebatas pada keanggotaan, kuota 30 persen perempuan juga harus diwujudkan dalam kepemimpinan di setiap AKD.

“Kebijakan kuota 30  persen oleh  Mahkamah Konstitusi baru‑baru ini menegaskan bahwa partai politik wajib menempatkan minimal 30  persen  perempuan di kepengurusan utama (AKD) DPR. Putusan ini dipandang sebagai langkah maju dan menjadi acuan bagi partai‑partai untuk menyesuaikan struktur internal mereka,” ungkap Aisyah dalam paparan diskusi di aula Balai Kota Tual, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Tual Arfah Mina Tamher mengungkapkan, kegiatan tersbut bertujuan mendorong pelatihan dan mentoring bagi partai dan LSM meluncurkan program pemberdayaan, seperti workshop kepemimpinan, simulasi kampanye, dan pendampingan bagi calon legislatif perempuan. Tujuan utama adalah meningkatkan keterampilan politik, kepercayaan diri, dan jaringan strategis,” ungkap Mina.

Dalam diskusi itu pula dipaparkan kebijakan ramah keluarga oleh pemerintah daerah mulai mengadopsi regulasi yang mendukung keseimbangan kerja‑keluarga. Misalnya fleksibilitas jam kerja dan cuti orang tua bagi anggota legislatif perempuan. Hal ini diharapkan mengurangi beban domestik yang sering menjadi alasan utama perempuan mundur dari politik

Selain itu, disebutkan pula beberapa partai meluncurkan kampanye edukasi pemilih yang menyoroti prestasi perempuan di tingkat lokal, seperti keberhasilan Tri Rismaharini di Surabaya dan Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur.  Kampanye ini bertujuan mematahkan anggapan bahwa perempuan kurang kompeten

Bahkan, dalam diskusi terungkap berbagai pendapat dimana disebutkan terlihat pemerintah dan beberapa partai mulai menyediakan dana khusus atau subsidi kampanye bagi kandidat perempuan, mengurangi kesenjangan modal yang selama ini menjadi hambatan utama.

Semua langkah ini mencerminkan upaya kolektif partai politik menyesuaikan regulasi internal, pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmasi, dan masyarakat sipil memberikan pelatihan serta dukungan finansial.

Hasilnya, meski masih ada tantangan, seperti budaya patriarki dan kekerasan berbasis gender—keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif menunjukkan tren positif dan diharapkan terus meningkat di masa mendatang. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *