TualTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akan segera membuka pendaftaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Pengumuman pendaftaran tersebut dikeluarkan KPU Kota Tual melalui Surat Pengumuman KPU Kota Tual Nomor : 163/HM.3.4/PU/8172/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 224.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Berdasarkan Keputusan KPU Kota Tual Nomor 192 Tahun 224 mengenani penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 224 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota tual tahun 224 menyatakan syarat minimal suara sah 4.613.
Adapun pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon dimulai dari tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Tual.