Polres Tual Sita 3 Ton Sopi di Laut Tamedan

Bagikan Artikel

 

Tualterkini.com.- Polres Tual berhasil menyita sebanyak 3 ton minuman keras jenis sopi yang coba diselundupkan melalui jalur laut pesisir Desa Tamedan Kota Tual, beberapa waktu lalu.

Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk S.I.K MH, mengatakan personilenya berhasil minuman keras jenis sopi. Tindakan para pekaku sebagai perkara pidana.

“Perbuatan pelaku tergolong perbuatan pidana tanpa izin dan larangan memproduksi mengedarkan,memperdagangkan,menimbun,
menyimpan,mengaplos,menjual dan menyajikan minuman keras dan atau membawa minuman keras dan atau bahan baku minuman keras dalam bentuk apapun yang terjadi di perairan laut Desa Tamedan Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual, ” paparnya saat konferensi pers, di Mapolres Tual, beberapa waktu lalu.

Kapolres menyebutkan, miras tersebut dibawa dengan menggunakan Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 60,pada tanggal 23 Juli 2024 menuju Kota Tual.

“Penangkapan miras tersebut didasarkan pada Perda Kota Tual Tentang Larangan Menjual maupun mengkonsumsi miras , ” ungkapnya.

Ia menceritakan, awal penangkapan 3 ton jenis sopi tersebut bermula dari informasi bahwa KM Sabuk Nusantara 60 yang mengangkut 79 jerigen yang berangkat dari pelabuhan Maluku Barat Daya menuju ke Kota Tual dan tiba tanggal 23 Juli 2024.

“Miras yang diamankan itu masih dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Polres Tual. Pengungkapan kasus ini masih dalam operasi Antik yang sudah berjalan beberapa waktu beberapa waktu,” bebernya.

Kapolres Adrian menyebutkan sopi sebanyak 3 ton tersebut tidak bertuan tetapi tetap saja Polres Tual lewat Sat Res Narkoba akan terus melakukan pendalaman untuk bisa mendapatkan dan memproses pelaku pemilik miras tersebut.

“Penyitaan Miras tersebut didasarkan pada Perda Kota Tual Nomor 6 Tahun 2019, Kapolres sampaikan bahwa hukumanya ialah kurungan 3 bulan dan denda Rp. 50.000.000. Pasal 25 Perda Kota Tual Nomor 6 Tahun 2019, ini yang menjadi landasan kami dalam penegakan hukum,”tegasnya. (UN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *