DPRD Tual Gelar Paripurna Ranperda, Satu Ranperda Inisiatif DPRD Tual

DPRD Tual Gelar Paripurna Pembahasan  Enam Ranperda Pemerintah Kota Tual. (Foto: Farhat Rettob/Tualterkini.com).

 

Tualterkini.com.-  DPRD Kota Tual menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tual yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tual, Rabu 9 Juli 2025.

Rapat paripurna dpimpin langsung Ketua DPRD Kota Tual Aisyah Renhoat didampingi Wakil Ketua DPRD Tual Ikbal Matdoan dan Jakobus Karmonyanan.  Rapat pembahasan tingkat pertama itu dihadari Walikota Tual Akhmad Yani Renuat didampingi Wakil Walikota Tual Amir Rumra serta Penjabat Sekda Kota Tual, Ridwan Renwarin.

Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat memimpin jalannya rapat paripurna dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam sambutan, Aisyah menegaskan momentum rapat paripurna sendiri merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di DPRD Kota Tual.

Aisyah menyampaikan dalam pembahasan Ranperda, terdapat satu usulan Ranperda inisiatif DPRD  tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Adapun dalam usulan Ranperda pemerintah daerah Kota Tual yaitu;
1.Ranperda tentang pengelolaan Air limbah domestik.
2.Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Kota Tual nomor 02 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah.
3.Ranperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah Kota Tual tahun 2025-2045.
4.Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
5.Ranperda tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Aisyah melanjutkan dalam proses regulasi dan eksekusi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melibatkan beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Penyusunan dokumen Ranperda merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah di seluruh Indonesia,”pungkas srikandi Evav asal Partai Keadilan Sejahtera iu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *