DPRD Tual Ajukan 6 Ranperda Inisiatif, apa saja?

Bagikan Artikel

Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, Wakil Walikota Tual Amir Rumra menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. (foto: Farhat Rettob/Tualterkini.com)

 

Tualterkini.com.-  DPRD Kota Tual, pada Senin 2 Juni 2025 telah menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembuatan Peraturan Daerah Tahun 2025.  Dari total 20 Ranperda, 6 Ranperda merupakan usulan hak inisiatif  lembaga wakil rakyat tersebut.

Rapat paripurna DPRD dihadiri  Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, Wakil Walikota Tual Amir Rumra, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, Fahry Rahayaan, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kota Tual, para Staf Ahli Walikota, Asisten Setda Kota Tual, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kota Tual.

Dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Tual tahun 2025 telah ditetapkan 20 rancangan peraturan daerah diantara lain,  usulan inisiatif Ranperda DPRD Kota Tual yaitu;

1_Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

2_Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan .

3_Ranperda tentang ketahanan pangan daerah.

4_Ranperda tentang ruang terbuka hijau.

5_Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

6_Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Selain usulan inisatif DPRD Tual, terdapat 11 Ranperda usulan pemerintah Kota Tual yaitu;

1_Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tual tahun 2025-2044.

2_Ranperda tentang pengelolaan Air limbah domestik.

3_Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.

4_Ranperda tentang bencana Pembangunan jangka panjang daerah Kota Tual tahun 2025-2045.

5_Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Kota Tual nomor 02 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah.

6_Ranperda tentang bencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

7_Ranperda tentang pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji.

8_Ranperda tentang keamanan pangan.

9_Ranperda tentang sekolah Rakyat.

10_Ranperda tentang kawasan perbatasan kecamatan prioritas.

11_Ranperda tentang bencana pembangunan jangka menengah daerah.

Sedangkan, terdapat 3 Ranperda kumulatif terbuka, Yaitu;

1_Ranperda tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kota Tual tahun anggaran 2024.

2_Ranperda tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Tual tahun anggaran 2025 dan

3_Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tual tahun anggaran 2026.

Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat berharap penetapan program legislasi daerah tersebut dapat terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tual 2025-2030.

“Harapan besar kami,  Propemperda tahun 2025 yang telah di sepakati tersebut bisa menjadi bagian yang terintegrasi terhadap rencana pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum yang sesuai dengan RPJMD dan renstra perangkat daerah,” harapnya.

Dalam rapat paripurna DPRD  itu juga berlangsung penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Tual dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Tual yang berlangsung di ruangan peripurna DPRD, Senin 2 Mei 2025.( RF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *