Mahasiswa Evav Kritik Pemprov Maluku: 11 Daerah Dapat Mudik Gratis 2026, Tual-Malra Justru di Abaikan

Bagikan Artikel

 

 

 

Tualterkini.com.- Himpunan Mahasiswa Evav Universitas Pattimura Ambon (HIME-UNPATTI) mendesak Gubernur Maluku dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah serius terkait tidak diakomodirnya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dalam realisasi program mudik gratis angkutan laut tahun 2026.

Hal ini di sampaikan Fungsionaris HIME Unpatti Fahri Ngabalin. Desakan ini disampaikan setelah terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 (1447 H).

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa sejumlah daerah di Provinsi Maluku masuk dalam program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah pusat.

Fahri menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh HIME-UNPATTI terkait ruas trayek angkutan laut dalam program tiket gratis Lebaran 2026, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara justru tidak tercantum dalam daftar trayek yang akan dilayani. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan karena masyarakat di dua wilayah tersebut tidak dapat merasakan manfaat program mudik gratis yang seharusnya dapat diakses secara merata oleh masyarakat Maluku.

Fahri menilai bahwa Pemerintah Provinsi Maluku perlu segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, agar Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dapat dimasukkan dalam skema trayek program mudik gratis tahun 2026.

Menurut Fahri , dari sisi pembiayaan program ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku. Dalam keputusan tersebut secara tegas dijelaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan program tiket gratis akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artinya, secara fiskal tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak memperjuangkan agar wilayah Tual dan Maluku Tenggara dapat terakomodasi dalam program tersebut. Karena itu, HIME-UNPATTI menilai sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang belum mendorong realisasi program ini bagi dua wilayah tersebut sebagai bentuk kelalaian dan ketidakseriusan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah Evav Tegas Fahri.

Fahri juga mengingatkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi pada tahun 2025. Saat itu, Kota Tual dan Maluku Tenggara juga tidak masuk dalam program mudik gratis angkutan laut. Baru setelah adanya aksi demonstrasi mahasiswa serta rapat dengar pendapat dengan DPRD, program tersebut akhirnya direalisasikan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Menurutnya “Fakta ini, menunjukkan bahwa dari sisi kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku masih terkesan tebang pilih dalam memperjuangkan akses transportasi bagi masyarakat di berbagai daerah di Maluku.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, program mudik gratis angkutan laut tahun 2026 sebenarnya direncanakan untuk menjangkau 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Namun hingga saat ini hanya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang belum masuk dalam penganggaran trayek program tersebut.

Kondisi tersebut, tidak terlepas dari hasil rapat dan usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada pemerintah pusat. Tegas Fahri”

Oleh karena itu, HIME-UNPATTI secara tegas mendesak Gubernur Maluku dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar segera melakukan langkah koordinasi dan perbaikan usulan trayek kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hal ini penting agar masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara juga dapat menikmati fasilitas mudik gratis yang merupakan program nasional pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ujurnya”

Fahri menegaskan bahwa akses transportasi yang adil dan merata merupakan hak seluruh masyarakat Maluku, termasuk masyarakat di wilayah Evav. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak abai dan harus memastikan setiap kebijakan yang diusulkan benar-benar mewakili kepentingan seluruh daerah di Provinsi Maluku.

Jika tuntutan ini tidak segera direspons, HIME-UNPATTI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai langkah advokasi agar hak masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperoleh akses mudik gratis dapat segera direalisasikan Tutup Fahri.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *