
Penjabat (Pj) Walikota Tual, A.Yani Renuat (Foto: Istimewa)
Tualterkini.com.- Kepengurusan Lembaga Pengembangan Paduan Suara (LPPD) Gerejawi telah dilantik oleh Penjabat (Pj) Walikota Tual, A.Yani Renuat, di Balaikota Tual, belum lama ini.
Dalam sambutanya, pada acara itu mengatakan dirinya bersyukur dapat melantik kepengurusan LPDP Kota Tual periode 2023-2028.
“Saya merasa bersyukur bisa melantik saudara-saudari sebagai Pengurus Lembaga Pengembangan Paduan Gerejawi Kota Tual periode 2023 – 2028. Momentum pelantikan ini sebagai upaya untuk melanjutkan tongkat estafet pengembangan musik gerejawi
dalam lingkup umat Kristiani di Kota Tual yang di dalamnya terintegrasi dengan misi pemerintah daerah yang menjadikan daerah kita wilayah yang religius, ” ucap Renuat.
Menurut Renuat, LPPD Kota Tual dilantik memiliki tanggungjawab mengembang tugas dan amanah serta tantangan kedepan yang tak mudah dan relatif berat.
Olehnya itu, Renuat menegaskan, pemerintah daerah, tetap mendukung serta membuka ruang koordinatif dengan LPPD Kota Tual untuk melakukan tugas dan tanggungjawab keumatan, membangun kerjasama demi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Tual pada umumnya melalui tugas dan misi gerejawi.
“Saya doakan kiranya saudara diberikan hikmah dan kemampuan oleh Tuhan Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang terbaik untuk Kota Tual yang sama – sama kita cintai,” tandasnya. (UN).