Tualterkini.com.- Gelombang kritik terhadap pemadaman listrik yang terjadi di Pulau Kur, Kota Tual, terus menguat. Setelah sebelumnya disuarakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di beberapa Media online.
Kini Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tual turut angkat bicara dan meminta Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW), untuk menyikapi persoalan ini secara politik dan kelembagaan, Senin 3 Maret 2026.

Pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, pelayanan publik, hingga stabilitas sosial di wilayah kepulauan tersebut.
Ketua GMNI Kota Tual menegaskan bahwa persoalan listrik bukan semata-mata urusan teknis, melainkan juga menyangkut tanggung jawab politik negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi.
“Kami meminta Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW), untuk menyikapi persoalan ini secara politik. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk layanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero). Jangan hanya menjadi penonton ketika masyarakat di daerah kepulauan terus dirugikan,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku perlu segera memanggil pihak manajemen wilayah PLN dan meminta penjelasan resmi terkait penyebab pemadaman berulang yang terjadi di Pulau Kur. Ia juga mendorong adanya rekomendasi konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Diketahui, layanan kelistrikan PLN di wilayah Kur mencakup dua kecamatan di Kota Tual, yakni Kecamatan Pulau-Pulau Kur dan Kecamatan Kur Selatan. Artinya, setiap gangguan pasokan listrik berdampak langsung terhadap aktivitas ribuan warga di dua kecamatan tersebut, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, dan usaha kecil masyarakat.
Sebelumnya, aktivis HMI Cabang Tual-Malra, Dedi Suryadi Tamher, juga menyampaikan kritik keras terhadap manajemen kelistrikan yang dinilai kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah timur Maluku.
GMNI menilai, ketimpangan pelayanan listrik antara wilayah pusat dan daerah kepulauan mencerminkan masih adanya disparitas pembangunan. Padahal, sebagai badan usaha milik negara, PLN memiliki kewajiban konstitusional untuk menghadirkan layanan yang adil dan merata.
“Energi listrik adalah kebutuhan dasar. Jika terus terjadi pemadaman tanpa kepastian solusi, maka ini menjadi persoalan serius yang harus disikapi bukan hanya secara teknis, tetapi juga secara politik dan kebijakan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait penyebab pasti pemadaman yang terjadi di Pulau Kur.
Masyarakat berharap adanya langkah cepat, transparan, dan solutif agar stabilitas aktivitas sosial dan ekonomi di Pulau Kur dapat kembali normal tanpa dibayangi pemadaman listrik berulang.