Tualterkini.com.- Musyawarah Daerah (Musda) Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Provinsi Maluku Utara yang digelar di VIP Room Royal Resto Ternate Kamis 26 Februari 2026 Kembali menambah catatan Buruk dan meninggalkan Jejak Hitam buat Anggota di Daerah.

Sebelumnya Musda di Jambi dikangkangi oleh Oknum Pengurus Pusat, selanjutnya Kalimantan Barat dan kini Maluku Utara menjadi Korban Segelintir Oknum Pengurus Pusat yang secara Arogan mempraktekan Cara Cara Kotor di Era Demokrasi yang serba Transparan.
Secara Formal Musda memang dibuka oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. namun Jika dicermati baik baik ada banyak Kejanggalan yang dijumpai.
Jangan Karena Kepentingan sesaat dan ulah segelintir Oknum Panitia dan Pengurus yang Berkolaborasi dalam Permufakatan Jahat bersama Segelintir Oknum Pengurus Pusat mengakibatkan Rusaknya Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.
Kekesalan tersebut disampaikan oleh Kader Utama Bhayangkara Erwinto Mondo sebagai yang juga Maju sebagai Salah Satu Calon Ketua yang digugurkan Haknya oleh Steering Comitee.
Dihadapan Sekretaris Jenderal DPP KBPP Polri Paul Alexander Oroh Alexander Oto, Ketua Bidang OKK DPP KBPP Polri Dr. Enita Adyalaksmita, Bendahara Umum DPP Emerita, Dirbinmas Polda Malut Kombes Pol. Moch. Irvan, serta Dirintelkam Polda Malut Kombes Pol.
Yushfi Munif Nasution, Erwinto Mondo secara Lantang mempertanyakan Keabsahan Musda sebab Menyalahi AD/ART/serta PO. Sejumlah pengurus dari Resor Kota Ternate langsung melayangkan interupsi keras.
Mereka menilai pelaksanaan Musda tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta peraturan organisasi (PO).
Wakil Ketua Resor Kota Ternate, Ramla Yasin, dalam nada Tinggi menyampaikan protesnya. “Kami menilai Musda ini tidak memenuhi Kuorum sesuai AD/ART. Prosesnya dipaksakan. Ini menyangkut marwah organisasi, bukan sekadar pemilihan ketua!” tegas Ramla di tengah forum.
Situasi semakin memanas ketika perdebatan berubah menjadi adu argumen terbuka antara peserta dan pimpinan sidang. Beberapa peserta bahkan berdiri dan menunjuk meja pimpinan sidang, memprotes mekanisme yang dinilai tidak transparan.
Tuduhan Monopoli dan Otoriter, Tak hanya soal Kuorum, pihak Resor Kota Ternate juga menuding panitia dan pelaksana sidang menjalankan Musda secara sepihak dan otoriter. KBPP Polri bukan milik segelintir orang. Hak suara dan legitimasi kepengurusan harus dihormati,”
Umar Sangadji, yang juga salah satu Pengurus Daerah KBPP Polri Maluku Utara, menambahkan bahwa Musda terkesan Prematur dan Dipaksakan karena hanya Satu Resor yang telah melaksanakan Musres, dilantik dan dikukuhkan secara formal, sedangkan Resor yang hadir ini adalah Resor Siluman dan Peserta Siluman ujar Mantan Kadisnaker Provinsi Maluku Utara ini.
Hal ini semakin diperparah dengan Legitimasi Peserta Musda yang Mana Mulai dari Ketua Panitia Hingga Peserta dari Resor Siluman Tidak Memiliki Kartu Tanda Anggota sebagai Bukti Anak Purnawirawan Polri. Ketua Resor Kota Ternate M.Rifai Mattotorang Secara Tegas Menolak Melanjutkan Musda yang sudah disetting jika Legal Standing Peserta Musda Tidak Jelas. Penolakan tersebut mengakibatkan Resor Kota Ternate sebagai Resor Utama dan Sah secara Resmi diusir oleh Ketua Bidang OKK Pengurus Pusat KBPP POLRI.
Resor Kota Ternate yang Merasa aspirasinya dan perjuangan menegakkan Marwah Organisasi Berdasarkan AD/ART/PO diabaikan akhirnya memilih Walk Out dari ruang sidang setelah sebelumnya diusir oleh Pimpinan Sidang. Tindakan tersebut membuat situasi Adu Jotos Hampir Terjadi sebelum dilerai oleh Sesama Anggota.
Perlawanan Resor Ternate sontak membuat suasana Musda makin panas dan meninggalkan tanda tanya besar terkait legitimasi hasil pemilihan Ketua KBPP Polri Maluku Utara masa bakti 2026–2031 dengan pertanyaan besar layak atau tidak, bagimana nasib KBPP Polri Malut kedepan.
Pihak panitia menanggapi Musda tetap sesuai mekanisme, di sisi lain, panitia Musda membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan organisasi. Salah satu panitia menyebut proses telah berjalan sesuai prosedur internal dan koordinasi dengan pengurus pusat. “Kami tetap berpegang pada mekanisme organisasi dan arahan DPP. Semua proses telah dikonsultasikan sebelumnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, perbedaan tafsir terhadap AD/ART dan status kepengurusan resor menjadi akar polemik yang belum terselesaikan hingga forum berakhir. Peristiwa ini menjadi sorotan Publik, Terutama di kalangan anggota dan Pengurus KBPP Polri Maluku Utara. Musda yang diharapkan menjadi ajang konsolidasi justru menampilkan wajah konflik internal yang terbuka.
Sejumlah Tokoh organisasi di Ternate menilai polemik ini harus segera diselesaikan secara elegan agar tidak mencederai nama besar KBPP Polri sebagai organisasi Bentukan Polri. Kini publik menunggu, Apakah hasil Musda tetap akan diakui secara sah? Ataukah konflik ini akan berlanjut ke tingkat DPP dan memicu evaluasi menyeluruh. (RF)