Wakil Wali Kota Tual Tekankan Persatuan dalam Momentum Perdamaian Warga Fiditan

Bagikan Artikel

 

 

 

Tualterkini.com.- Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, menegaskan pentingnya persatuan dan rekonsiliasi dalam kegiatan penyerahan alat tajam serta penandatanganan kesepakatan perdamaian masyarakat Desa Fiditan, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana Bulan Suci Ramadan tersebut turut dihadiri Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi vertikal lainnya.

Wakil Walikota Tual Amir Rumra

Dalam sambutannya, Amir Rumra menyampaikan bahwa momentum perdamaian antara masyarakat Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru merupakan langkah strategis untuk memperkuat persaudaraan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tual.

Menurutnya, Ramadan harus menjadi landasan moral untuk saling memaafkan, menahan diri, dan mempererat silaturahmi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada sekat sosial di tengah masyarakat.

“Tidak boleh lagi ada sekat antara kampung lama dan kampung baru. Kita semua adalah satu kesatuan besar, yakni Desa Fiditan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Maluku Dadang Hartanto menekankan pentingnya menutup ruang konflik sekecil apa pun di tengah masyarakat. Ia mengapresiasi langkah tokoh masyarakat yang menyerahkan alat tajam sebagai simbol komitmen perdamaian dan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan bersama.

“Hilangkan sekat sosial dan perkuat identitas kita sebagai satu keluarga besar Desa Fiditan. Perdamaian ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan anak cucu kita,” katanya.

Wakil Wali Kota juga memberi perhatian khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia menilai masa depan daerah sangat bergantung pada komitmen bersama dalam menjaga kedamaian dan membangun solidaritas sosial.

Penyerahan alat tajam oleh perwakilan masyarakat, lanjutnya, bukan sekadar simbol seremonial, melainkan wujud nyata itikad baik untuk mengakhiri potensi konflik. Penandatanganan kesepakatan perdamaian pun dimaknai sebagai komitmen moral kolektif untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan harmonis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Andik Putro Wibowo; Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Irfan Marpaung; Dandim 1503/Tual Letkol Inf Andi Agussalim; Danlanud D. Dumatubun Letkol Pas Firasat Amansyah; Kapolres Tual yang diwakili Wakapolres Kompol Roni F. Manawan; Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi; Danyon C Pelopor Brimob Kompol Rudy Muskitta; Kepala Kejaksaan Negeri Tual Alexander Zaldi; Ketua Pengadilan Negeri Tual David Fredo Charles Soplanit; pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Tual; serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Pemerintah Kota Tual, tegas Amir Rumra, akan terus bersinergi dengan aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.

“Kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan rawat komitmen ini demi masa depan Tual yang lebih aman dan bersatu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *