Ridwan Nurdin Resmi Pimpin Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Maluku

Bagikan Artikel

 

Tualterkini.com.- Anggota DPRD Provinsi Maluku Ridwan Nurdin resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawan Taslim, Jumat 6 Februari 2026.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Ridwan Nurdin Saat Menerima SK Sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Maluku. (foto: istimewa)

Kepastian Ridwan mengisi jabatan ketua fraksi setelah dirinya menerima SK pengangkatan yang diserahkan Sekretaris DPW NasDem Provinsi Maluku Andreas Rentanubun di Kantor DPP NasDem, Jakarta.

Sosok Ridwan merupakan politisi muda Nasdem tapi juga aktif sebagai aktifis GP Anshor Provinsi Maluku. Sontak,penunjukan Ridwan mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk kader GP Ansor Provinsi Maluku.

Ridwan yang juga menjabat Ketua Wilayah GP Ansor Maluku dinilai memiliki kapasitas, rekam jejak, serta loyalitas yang mumpuni untuk mengemban amanah tersebut.

Dukungan ini disertai harapan agar Ridwan mampu memperkuat peran Fraksi NasDem dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong kebijakan legislatif yang berpihak pada kepentingan publik di Maluku.

Saat dihubungi wartawan, Ridwan  menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan pusat Partai NasDem serta dukungan jajaran DPW dan Fraksi NasDem DPRD Maluku.

Ridwan mengaku jabatan yang diemban di DPRD Provinsi Maluku merupakan sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang akan dijalankan dengan komitmen moral, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Insya Allah, Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku akan bekerja solid dan progresif dalam memperjuangkan keadilan sosial, pembangunan yang merata, dan kesejahteraan masyarakat Maluku,”tutup Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan Kabupaten Buru-Buru Selatan itu. (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *