Dansat Brimob Maluku Pimpin Penangkapan DPO Mantan Camat Taniwel Timur
Tualterkini.com.- Operasi Tim gabungan satuan Polda Maluku yang di pimpin langsung oleh Dansat Brimob KOMBES POL DR. Irfan S. P. Marpaung, S.I.K., M.Si, bersama Polres Kabupten Seram Bagian Barat SBB berhasil menangkap Mantan Camat Taniwel Timur Royke Mateos Madobaafu (DPO) DIT RESKRIM Polda Maluku, , berhasil dilaksanakan dengan hasil yang sangat memuaskan berlangsung dengan baik dan aman di wilayah Kecamatan Taniwel, pada Selasa 03 Februari 2026
Informasi yang diterima Tualterkini.com, Danyon Brimob Pelopor B Kompol Syaid Basahona, “Setelah Tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Camat Taniwel Timur, Royke Mateos Madabaafu, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satuan Brimob Polda Maluku, dan Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Maluku, KOMBES POL DR. Irfan S. P. Marpaung, S.I.K., M.Si, berhasil dilaksanakan dengan hasil yang sangat memuaskan berlangsung dengan baik dan aman di wilayah Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sebelum pelaksanaan penangkapan, Dansat Brimob Polda Maluku memimpin briefing terakhir dan menyampaikan Optimis dan keyakinannya terhadap keberhasilan operasi Penangkapan tersebut.
“Saya sangat optimis terhadap keberhasilan tugas ini bahwa kita pasti akan menangkap DPO Royke Mateos Madabaafu yang sudah melarikan diri sejak tahun 2023 hingga kini dan bersembunyi di hutan,” tegas Dansat Brimob.
Dalam apel persiapan terakhir (APP), Dansat Brimob membagi personel menjadi 3 ( tiga ) tim guna mempersempit ruang gerak sang DPO, yakni :
Tim Am 1 terdiri dari 11 personel gabungan Den Gegana, Batalyon B Pelopor, dan Polres SBB, Dipimpin Wadanki 2 Yon B Pelopor Adolf F. Solissa bersama Pa Ops Ki 2 Yon B Pelopor Erich Megawan, S.H.
Tim Am 2: 12 personil gabungan Den Gegana, Batalyon B Pelopor, dan Polres SBB, dipimpin Pa Ops Subden Gegana Ipda Mustakim.
Tim 3 Sergap 7 Personil : Dipimpin langsung Danyon B Pelopor Kompol Syaid Basahona, bersama Kasi Intel Satbrimob Polda Maluku, Personil Intel Satbrimob Polda Maluku Aipda Salim Lestaluhu, Personil Yon B Pelopor Aipda Marcelo Wemai, Bripka Alimin Silimbona, S.Ip, serta unsur Polres SBB yakni Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar, S.Hi dan Bripka Victor Weway.

Pada Selasa, 03 Februari 2026, pukul 01.45 WIT, Tim 3 Sergap berjumlah 7 Personil dipimpin Danyon B Pelopor Kompol Syaid Basahona berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Royke Mateos Madabaafu Mantan Camat Taniwel Timur di dalam Goa Waleliti yang terletak di Hutan Teha Kampung Patulaine Pasinalu Lama Desa Pasinalu Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat, setelah dilakukan penyisiran intensif di wilayah persembunyian DPO.
Berkat koordinasi yang solid, perencanaan matang, serta kerja sama lintas satuan, tim gabungan hanya membutuhkan waktu 2 (dua) hari untuk menemukan dan menangkap DPO tersebut, ini merupakan akhir dari pelarian yang berlangsung selama Tiga tahun.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Satuan Brimob Polda Maluku dan Polres SBB dalam menegakan supremasi hukum serta memastikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang dapat bersembunyi dari proses hukum.(redaksi)