On The Spot Program OPD, Inilah Temuan Komisi III DPRD Kota Tual

Bagikan Artikel

 

Komisi III DPRD Kota Tual ‘On The Spot’ Program OPD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Farhat Rettob/Tualterkini.com)

 

Tualterkini.com.- Tugas dan Fungsi pengawasan DPRD Kota Tual kini lebih dioptimalkan. Mengawali tahun anggaran 2026, DPRD Kota Tual melalui Komisi III melakukan peninjauan lapangan (on the spot) terhadap sejumlah program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

On The Spot sebagai bentuk mengevaluasi progres pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Peninjauan tersebut melibatkan beberapa OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Anggota Komisi III DPRD Kota Tual,Taufik Hamud, mengatakan bahwa peninjauan langsung ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi bersama mitra kerja, guna memastikan program berjalan sesuai perencanaan serta memberikan gambaran riil kondisi lapangan.

“Seperti Gedung Damkar dan Penguatan Regulasi Kawasan Werhir. On the spot hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar. Kami ingin melihat secara langsung progres program-program yang telah dilaksanakan sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi OPD,” ujar Taufik di sela-sela agenda On The Spot DPRD Kota Tual, Selasa (13/1/2026)

Dari On The Spot, kata Taufik, salah satu temuan penting Komisi III adalah kondisi Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual.

Menurut Taufik, gedung tersebut, khususnya pada lantai dua, dinilai tidak memenuhi standar kelayakan untuk menunjang aktivitas kerja aparatur.

“Gedung Damkar, terutama lantai duanya, kami nilai tidak layak untuk aktivitas kerja. Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Tual akan merekomendasikan kepada Wali Kota Tual agar dilakukan perbaikan pada tahun anggaran 2026,”bebernya.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Tual juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah. Dari hasil peninjauan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, masih ditemukan sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang bersifat liar.

“Kami mendorong agar TPS sementara yang disiapkan pemerintah bersifat resmi, sehingga masyarakat memiliki lokasi yang jelas dan layak untuk membuang sampah,”sebutnya.

Komisi III juga mengusulkan pengaturan jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah melalui kebijakan atau Peraturan Wali Kota, yang dilengkapi papan informasi di setiap TPS.

“Jika ini ditata dengan baik, maka pengelolaan sampah akan lebih tertib dan kebersihan kota dapat terjaga. Tentu hal ini juga harus didukung dengan kesiapan anggaran, termasuk perbaikan armada pengangkut sampah yang rusak,”paparnya.

Atas hasil temuan On The Spot tersebut, Politisi Muda Golkar itu berjanji akan mengawal rekomendasi temuan on the spot.

“Komisi III DPRD Kota Tual menegaskan akan terus mengawal rekomendasi hasil peninjauan lapangan tersebut serta berkoordinasi dengan Wali Kota Tual guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Tual, “tutupnya.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *