Gelar Sumpah Adat,Wakil Walikota Tual: Mari Kembali Hidup Sebagai Satu Keluarga

Bagikan Artikel

 

Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, Ketua DPRD Kota Tual Aisyah Renhoat dan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto ikut prosesi penyelesaian konflik Desa Ngadi. (Foto: istimewa)

 

Tualterkini.com.- Tahapan penyelesaian konflik antar warga Desa Ngadi Kecamatan Dullah Utara Kota Tual yang dilakukan Pemerintah Kota Tual memasuki tahapan akhir. Pemerintah Kota Tual bersama para Rat (raja) di wilayah Kota Tual menggelar ritual adat berupa sumpah adat Kei. Tahapan penghentian konflik ini yang ditandai pemasangan Hawear ‘sasi’ tersebut dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.

Wakil Wali Kota Tual,  Amir Rumra mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolda Maluku  dalam prosesi penyelesaian konflik Desa Ngadi  yang berlangsung di Desa Ngadi,Kamis 8 Januari 2026.

Ritual adat itu dilakukan oleh Rat Baldu (Raja Dullah) Bayan Renuat melakukan sumpah adat didampingi Rat Tufle (Raja Tual) Jafar Tamher, dan Ratsomas (Raja Ohoitel) Husain Reniwurwarin disaksikan langsung Kapolda Maluku bersama rombongan Wakil Walikota Tual, Ketua dan Anggota DPRD Tual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Tual, Pejabat Kepala Desa Ngadi bersama perangkat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Ngadi.

Wakil Walikota Tual, Amir Rumra dalam sambutan menyampaikan prosesi adat ini menjadi puncak penyelesaian konflik yang dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni adat, pemerintahan, dan agama, sebagaimana tradisi masyarakat Kei.

“Hari ini adalah puncak dari seluruh pendekatan yang telah dilakukan untuk mengakhiri konflik di Ohoi Ngadi,” tandas Amir dalam sambutan prosesi penyelesaian Konflik Desa Ngadi, Kamis (8/1/2026).

Prossesi Penyelesaian Konflik ditandai dengan sumpah adat oleh para Raja di Ohoi Ngadi Kecamatan Dullah Utara,Kota Tual.) foto; istimewa)

 

Dikatakan, Pemerintah Kota Tual bersama jajaran TNI-Polri telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan situasi keamanan kembali kondusif. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut.

“Keamanan menjadi hal utama dalam kehidupan sosial, kami ingin masyarakat hidup aman, damai, karena tanpa rasa aman, pembangunan dan investasi di Kota Tual tidak akan berjalan maksimal,”ucapnya.

Amir menjelaskan, prosesi adat tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum adat Larwul Ngabal. Pemasangan sasi dan benda adat berupa lela atau sadsad menjadi simbol larangan terjadinya kembali konflik dan keributan di kemudian hari.

“Tanda adat ini menjadi pesan bagi anak cucu bahwa perselisihan telah diselesaikan dan tidak boleh terulang,” tegasnya.

Menurutnya, konflik tersebut hanya akan menguras energi dan anggaran pemerintah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan onflik ini akan berdampak pada pembangunan daerah.

“Konflik tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Kita semua belajar dari peristiwa tahun 1999, bahwa konflik hanya membawa kerugian,”tuturnya.

Orang nomor dua di Kota Tual itu mengajak masyarakat Ohoi Ngadi untuk kembali hidup rukun dan menjaga falsafah orang Kei yakni Vu’ut Ain Mehe Ngifun, Manut Ain Mehe Tilur, yang artinya kita berasal dari satu keturunan.

“Mari kita akhiri pertikaian dan kembali hidup sebagai satu keluarga,”ajaknya.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *