Bagikan Artikel

Dalam sesi wawancara, Saadiah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi RUU BPIP merupakan bagian dari komitmennya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang.

 

> “Selama empat hari ke depan, kami melaksanakan reses di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat partisipasi bermakna masyarakat terhadap RUU BPIP agar nilai-nilai Pancasila benar-benar menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan di Kota Tual diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, OKP Cipayung Plus, kepala desa, kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi. Partisipasi lintas elemen ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan memperkuat substansi RUU BPIP ke depan.

 

Selain kegiatan di Kantor Wali Kota Tual, Saadiah juga meninjau Program Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Dullah Utara — program aspirasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari APBN.

 

> “Program ini merupakan hasil perjuangan aspirasi kami untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat nelayan di Kota Tual,” jelasnya.

 

 

 

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rombongan juga akan melanjutkan kunjungan ke beberapa pulau di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara untuk mendengar aspirasi masyarakat serta menghadiri kegiatan Festival Meti Kei yang digelar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Kegiatan sosialisasi RUU BPIP 2025 di Kota Tual berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *