PCNU Kota Tual Kecam Tayangan TRANS7 Dinilai Lecehkan Pesantren

Bagikan Artikel

Sekretaris PCNU Kota Tual, A. Samad Serang. (foto: istimewa)

 

Tualterkini.com.- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tual menyampaikan sikap tegas terkait tayangan di salah satu program televisi nasional TRANS7 yang dinilai telah melakukan distorsi dan pelecehan terhadap marwah pesantren.

Sekretaris PCNU Kota Tual, A. Samad Serang, menegaskan tayangan tersebut sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik karena menggambarkan kehidupan santri dan pesantren secara tidak proporsional serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki nilai luhur dan sejarah panjang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tayangan seperti itu bukan hanya merendahkan lembaga pendidikan Islam, tapi juga melukai hati para santri dan kiai di seluruh Indonesia,” ujar A. Samad Serang dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, TRANS7 seharusnya lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyentuh aspek keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren. Ia juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap tayangan yang dianggap mencederai nilai moral dan etika publik tersebut.

“Kami berharap KPI bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dunia penyiaran mestinya mendidik, bukan menistakan nilai-nilai keislaman yang dijaga oleh pesantren,” tambahnya.

PCNU Kota Tual juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren, untuk tetap tenang dan menyerahkan proses klarifikasi kepada lembaga yang berwenang. Namun, PCNU menekankan pentingnya permintaan maaf terbuka dari pihak stasiun televisi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada umat Islam.

“Kami tidak anti kritik, tetapi bentuk penyajian yang melecehkan dan menyesatkan publik jelas tidak dapat ditoleransi,” ketusnya.

Dengan pernyataan ini, PCNU Kota Tual menegaskan komitmennya untuk melindungi kehormatan pesantren sebagai benteng moral, spiritual, dan pendidikan bangsa Indonesia. (sumber: PCNU Kota Tual)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *