6 Terduga Penganiayaan NB Di Desa Ngadi Diringkus Sat Reskrim Polres Tual 

Bagikan Artikel

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. (foto: Arsip Tualterkini.com)

 

 

Tualterkini.com.- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tual berhasil meringkus enam terduga penganiayaan yang berujung meninggalnya salah satu pemuda inisial NB di Desa Ngadi Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual. Penangkapan para terduga penganiayaan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polres Tual menyebutkan jajaran Sat Reskrim Polres Tual berhasil dengan cepat mengungkap kasus kematian Seorang pemuda berinisial NB yang meninggal Akibat Penganiayaan yang terjadi Rabu, 8 Oktober 2025 di kawasan persimpangan  Toko Fikal Desa Ngadi Kecamatan Dullah Utara Kota Tual Kota Tual.

Dari hasil pengembangan kasus maka berdasarkan Laporan polisi : LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU, Polres Tual mengeluarkan surat perintah penahan terhadap enam orang terduga pelaku penganiayaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo pasal 56 ke-1 Jo pasal 221 KUHPidana. Tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan turut serta melakukan kejahatan dan tindakan menghalang-halangi proses hukum.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan dan penahanan tersebut.

“Saat ini, para pelaku sudah di tahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani Proses Hukum, “ungkap Kapolres Tual dalam rilis yang diterima Tualterkini. com, Sabtu 11 Oktober 2025.

Kapolres Tual  menyampaikan apresiasi atas kerja cepat,responsif dari Sat Reskrim Polres Tual serta kerja sama dengan Pemerintah Desa Ngadi serta Polsek Dullah Utara dalam menangani kasus tersebut.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Tual bersama-sama untuk bekerja secara profesional serta transparan dalam setiap proses penyidikan.

Kapolres Tual menghimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tetap menjaga Situasi Kamtibmas yang sudah aman dan kondusif di Kota Tual. (Sumber : Humas Polres Tual/FO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *