
Penyerahan Zakat Maal kepada mustahik oleh Walikota Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual Amir Rumra dilakukan di Desa Tual. (Foto: istimewa)
Tualterkini.com.- Penyerahan Zakat Maal kepada mustahik oleh Walikota Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual Amir Rumra dilakukan di Desa Tual Kecamatan Dullah Selatan, Minggu 5 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, Wakil Walikota Tual Amir Rumra, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual Ridwan H Renwarin, Pengurus BAZNAS Kota Tual dan Mustahik penerima Zakat.
Walikota dan Wakil Walikota Tual menyerahkan dana zakat kepada 125 orang dengan uang tunai sebesar Rp300.00, Penyerahan dana zakat ini dilakukan secara simbolis dan merupakan bagian dari program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tual.

Dalam acara penyerahan zakat maal, Walikota menyampaikan sambutan singkat dan motivasi kepada mustahik untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
“Pemerintah daerah mengharapkan agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi mustahik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan peduli dengan sesama,” tutupnya.(FR)