Kementerian Komdigi Apresiasi Perjuangan Walikota Tual

Bagikan Artikel

Walikota Tual, Akhmad Yani menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan  Digital (Komdigi) di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025. (Foto: istimewa)

 

Tualterkini.com.- Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat kembali memimpin rombongan pemerintah Kota Tual ‘melobi’ di Jakarta. Kali ini, Walikota dan rombongan menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan  Digital (Komdigi) di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.

Kehadiran pemerintah Kota Tual untuk mengusulkan infrastruktur telekomunikasi dapat dibangun di Kota bertajuk ‘Kota Maren’ tersebut.

Walikota Tual Akhmad Yani Renuat  didampingi Penjabat Sekretaris  Kota Tual Ridwan Renwarin dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tual Jeny Mandak beraudience sekaligus menyodorkan proposal.

Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat mengungkapkan dalam pertemuan tersebut pihak Kementerian Komdigi RI  mengapresiasi pemerintah Kota Tual yang berjuang bagi warganya.

” Saat pertemuan staf khusus perwakilan Komdigi mengapreasiasi bapak Walikota Tual atas pertemuan tersebut sekaligus akan menindaklanjuti proposal usulan pemerintah Kota Tual, ” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kota Tual, Jeny Mandak via telepon selulernya, Jumat (1/7/2025).

Walikota menyebutkan rombongan Pemkot  Tual berkesempatan bertemu Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo, Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan digital tim Noor Iza serta Dirjen Ekosistem Digital, PLH Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Anka Raharja, Ditjen Infrastruktur Digital PIC Supervisi Layanan Bakti Handoko dan Supervisi Layanan Bakti Rahsanjani, Bakti Staf LTI Pemerintah Faisal dan Ali Lubis.

“Pihak kementerian menegaskan pemerintah daerah tingkat  melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dapat mengajukan permohonan melalui signal untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya,”sebutnya.

Kata Walikota, Kementerian Kominfo RI juga memberikan akan memberikan bantuan fasilitas internet di daerah yang belum terjangkau jaringan internet melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo RI.

“Untuk mengajukan permohonan melalui signal, pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika perlu melakukan pendaftaran instansi dan pendaftaran PIC (Person in Charge). Nantinya, Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diajukan untuk memastikan keakuratan dan kelayakan lokasi.

Selain itu, Walikota juga mengaku, sesuai komitmen Kementerian Kominfo ingin memastikan bahwa akses internet dan infrastruktur digital tersedia di seluruh pelosok negeri, tidak hanya di kota-kota besar.

“Dengan demikian, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Kemenkominfo RI untuk meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi di daerahnya,”tandasnya(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *