
Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat didampingi Ketua DPRD Kota Tual Aisyah Renhoat, langsung menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah se-Provinsi Maluku tahun 2024. (Foto: Istimewa)
Tualterkini.com.- Pemerintah Kota kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat didampingi Ketua DPRD Kota Tual Aisyah Renhoat, langsung menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah se-Provinsi Maluku tahun 2024.
Penyerahan perolehan WTP diterima di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa, 27 Mei 2025.
Perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah menambah deretan predikat WTP ke-7 dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku bagi Pemerintah Kota Tual.
Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, menyampaikan bahwa predikat WTP ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan yang dilakukan Pemerintah Kota Tual.
Namun, Walikota mengakui masih ada temuan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Maluku yang perlu diperbaiki.
“Harapannya, penyelenggaraan pemerintahan kedepan perlu kerja yang efesien dan efektif untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian, ” tandas Walikota Tual, saat menerima Penghargaan WTP oleh BPK RI Perwakilan Maluku di Ambon, Selasa (27/5/2025).
Orang nomor satu di Kota Tual itu pun memberikan apeesiasi bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara dan stakeholder yang memberikan dukungan bagi penyelenggaraan pemerintahan Kota Tual yang akuntabel dan transparan.
“Saya juga memberi apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Tual yang mendukung penuh program pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara baik, “ucapnya. (RF).