DPRD Tual Usul Koperasi Merah Putih Bentuk Kelompok Budidaya Teripang.

Bagikan Artikel

Wakil Ketua Komisi II  DPRD Kota Tual, Yakub Letsoin Memimpin Rapat Dengar Pendapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tual. (Foto:istimewa)

 

Tualterkini.com.- DPRD Kota Tual terus memberi perhatian atas potensi kelautan dan perikanan di daerah bertajuk ‘bumi maren’ tersebut. Salah satu potensi yang didorong nantinya masuk dalam program nasional Koperasi Merah Putih yakni hasi teripang.

Melalui Komisi II DPRD Kota Tual, para wakil rakyat itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual di ruangan Paripurna DPRD Kota Tual, Selasa 20 Mei 2025.

Dalam RDP itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II  DPRD Kota Tual, Yakub Letsoin dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual Iwan Serang dan kelompok Salterai Budidaya Benih Taripang Kota Tual.

Usai RDP, Komisi II DPRD Kota Tual melakukan On The Spot ke lokasi pembenihan teripang di lokasi.

“Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 111 tahun 2023 telah  Kota Tual sebagai kampung Taripang,” ujar Letsoin saat RDP di Gedung DPRD Kota Tual, Selasa (20/5/2025).

Komisi II DPRD Kota Tual melakukan On The Spot ke lokasi pembenihan teripang di lokasi. (Foto: istimewa)

 

Menurut Letsoin, melalui Program Koperasi Merah Putih, DPRD Kota Tual akan mendorong agar setiap desa di Kota Tual membentuk koperasi yang mengelola hasil Kelautan dan Perikanan, termasuk hasil teripang.

“Kita minta agar Koperasi Merah Putih yang terbentuk, akan membentuk kelompok budidaya teripang di setiap ohoi/finua (desa) di Kota Tual dan hal ini merupakan akomodasi unggulan yang harus diprioritaskan, ” tutupnya. (RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *