Penjabat Sekda Kota Tual Fahry Rahayaan mewakili Penjabat Walikota, Affandy Hasanusi dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tual dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025 – 2030. (Foto: Pemkot Tual)
Tualterkini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual resmi telah menetapkan pasangan Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada Tual tahun 2024 lalu.
Penetapan pasangan dengan jargon politik ‘Amru Maryadat’ dilangsungkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tual dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025 – 2030.
Hadir dari unsur pemerintah Kota Tual yakni, Penjabat Sekda Kota Tual Fahry Rahayaan. Kehadiran Fahry sekaligus mewakili Penjabat Walikota, Affandy Hasanusi yang berlangsung di Aula Balai Kota Tual, Rabu (8/1/2025).

Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tual, Rabu (4/12/2024), KPU Tual menetapkan paslon nomor urut 1, Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra unggul atas tiga paslon lainnya.
Hasil rekapitulasi perolehan suara KPU dirincikan sebagai berikut, pasangan nomor urut 1, Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra peroleh 14.157 suara, pasangan nomor urut 2, Mohammad Roem Ohoirat dan Amir Fauzan Tamher peroleh 8.979 suara, pasangan nomor urut 3, Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan peroleh 5.685 suara dan pasangan nomor urut 4, Hari Adiyaksa Soeharto Tamher dan Aliah Sayuti Lestari Asyatri peroleh 6.416 suara. (*)