
TualTerkini.Com – Pemerintah Kota Tual Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) akan segera mengoperasionalkan pasar baru yaitu Pasar Maren Tual.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Tual Darnawati Amir kepada media saat wawancara dilokasi pasar maren, Sabtu (11/1/2025).
Darnawati menjelaskan, sejatinya rencana pembangunan Pasar Maren Tualsudah disiapkan dari jauh hari, tetapi persoalan dihadapi adalah dana pembangunan pasar tersebut. Alhasil pada tahun 2022 saat kedatangan Presiden RI Joko Widowo, Pemerintah Kota Tual mengajukan proposal pembangunan pasar dan akhirnya diterima hingga akhir tahun 2024 selesai dibangun.
Dijelaskan, Pasar Maren Tual terdri dari dua lantai dilengkapi dengan sarana penanganan bencana.
Adapun dua lantai ini akan dibagi fungsi, Lantai satu akan digunakan untuk penjualan Basah yaitu Pedagang Ikan/sayur/sembako, sedangkan lantai dua akan digunakan untuk Penjualan non Basah yaitu Kuliner/Pakaian/ATM/dan lainnya.
Pasar Maren tersebut memiliki Kapasitas menampung 600 pedagang.

“Untuk pendataan pedagang kita sudah lakukan sejak sebelum pembangunan pasar, dan kita lakukan pendataan ulang lagi beberapa waktu lalu. Dan ada terjadi kenaikan jumlah pedagang yang terdata,”Jelas Darnawati.
Penambahan Jumlah Pedagang, Tambah Darnawati terjadi baik pedagang Ikan maupun Pedagang sayur yang sebelumnya sebanyak 100an menjadi lebih dari 200an.
Adapun kendala yang dihadapi adalah terbatasnya jumlah meja jualan yang tersedia. Mengatasi persoalan ini, para pedagang sepakat untuk menyediakan meja dagangan mereka.
“Ini kesepakatan mereka dan keputusan mereka sehingga semua pedagang dapat berjualan didalam pasar maren. Hal ini tentu sangat penting agar jalur lalu lintas tidak macet karena pedagang berjualan disamping jalan, karena dampak jalur macet ini akan berdampat pada para pedagang itu sendiri,”tambah Kadis itu.
Darnawati menegaskan akan berupaya dengan optimal sehingga Pasar MAren Tual dapat beroperasi minggu depan.
Dinas Perindag Kota Tual akan melakukan Pengundian nomor untuk lokasi jualan kepada para pedagang.
Selain Itu, ketika ditanya soal biaya sewa tempat jualan, Darnawati mengatakan proses penagihan tempat sewa akan tetap dilakukan dengan jumlah biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kota Tual.