
TualTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Pelaksanaan Rapat Pleno bertempat di Aula Kantor Walikota Tual, Rabu (8/1/2025), dipimpin oleh Ketua KPU Tual Mutaqqin Alli Renhoran didampinggi Anggota KPU Tual Lainnya. turut hadir mewakili Penjabat Walikota Tual yakni Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual Fahry Rahayaan.
Ketua KPU Tual Mutaqqin pada pembukaan sidang mengatakan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tual Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual Terpilih tahun 2024, menetapkan pasangan Caon Nomor Urut 1 Hi.Ahmad Yani Renuat,S.Sos.M.Si.MH dan Hi.Amir Rumra,S.Pi.M.Si dengan perolehan suara 29,7 persen suara sah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030.