
TualTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akan menetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tual terpiih pada sidang pleno esok.
pemberitahuan sidang penetapan ini dikeluarkan KPU Tual melalui surat undangan tertangal 7 Januari 2025.
dalam surat tersebut dijelaskan, Berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.
KPU TUal akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Walikota Tual, pada tanggal 8 januari 2024, jam 20.00 WIT.