Anggota KPU Kota Tual, Fredik Carter Hukubun.
Tualterkini.com.- Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual telah berakhir pada 24 Oktober 2024 pukul 23.59 wit, waktu setempat.
Bertepatan dengan tanggal tersebut Komisi Pemilihan Umum telah menerima semua laporan dari 4 pasangan calon terkait LPSDK tanpa ada perbaikan.
“Bertepatan dengan pelaksanaan debat perdana Walikota dan Wakil Walikota Tual pada tanggal 24 Oktober mendatang maka, sumbangan LPSDK bagi paslon telah berakhir tepat pukul 23.59 WIT, ” jelas Anggota KPU Kota Tual, Fredik Carter Hukubun melalui pesan Whatsapp, Jumat (25/10/2024).
KPU Kota Tual telah menetapkan sebanyak 4 pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada Tual 2024 yaitu pasangan nomor 1, Ahmad Yani Renuat dan Amir Rumra, pasangan nomor 2, Mohammad Roem Ohoirat dan Fauzan Amir Tamher, pasangan nomor 3, Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan dan pasangan nomor 4 Hari S.A Tamher dan Aliyah Sayuti.
Fredek menjelaskan, jika sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Liaison Offecer serta Admin Sikadeka setiap pasangan calon, dan semua telah di laksanakan sesuai dengan jadwal pelaporan LPSDK sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Kampanye.
Menurutnya, LO dan Admin Sikadeka setiap pasangan calon telah bekerja dengan baik, karena sesuai kesepatakan hasilnya di sampaikan bersamaan dengan debat perdana.
“Dan, itu di laksanakan (LPSDK) dengan baik sesuai harapan bersama, ” pujinya.
Anggota KPU membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Tual itu, meminta agar setiap Admin Sikadeka Paslon kiranya terus update dalam menyampaikan laporan keuangan dana kampanye secara berkala setiap harinya
“Hal ini di maksudkan agar di kemudian hari dalam laporan penggunaaan dana kampanye tidak terjadi kendala yang berarti,” imbaunya. (JRF)