Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 49 Miliar Bagi Proyek di Kota Tual

Bagikan Artikel

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 49 Miliar Bagi Proyek Air Bersih di Kota Tual

 

Tuaterkini.com.-  Pemerintah Kota Tual mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat soal ketersediaan air bersih bagi warga.Tak tanggung-tanggung, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat gelontorkan Rp 49 miliar guna membangun ketersediaan pasokan air bersih.

“Alhamdulillah,  rehabilitasi Intake dan pembangunan jaringan pipa transmisi HDPE  400 mm (Ø 16”) sepanjang 4.119 m dengan penambahan 2 unit Pompa kapasitas 2×30 L/Det dan 1 unit sumur resapan akan menambah kapasitas pengaliran ke Reservoir Bukit Iban dengan total produksi 120 L/Det, “ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, Fahry Rahayaan melalui rilis kepada media, Rabu (23/10/2024).

Melalui rehabilitasi tersebut, Fahry mengakui dapat menjawab permasalahan defisit pelayanan air bersih area pelayanan Kecamatan Dullah Selatan.

“Saat ini yang dikarenakan jaringan eksisting pipa transmisi pipa GIP hanya berdiameter 160 mm ( Ø 6″) dan jaringan pipa transmisi HDPE dia 315 mm ( Ø 12”) PN.8 dalam kondisi rusak. Selain itu jaringan pipa transmisi terbangun telah melampaui umur perencanaan sehingga sistem jaringan saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan wilayah pelayanan,”bebernya.

Fahry menambahkan, sesuai laporan PDAM Kota Tual, baik berdasarkan posisi lokasi pelayanan maupun dimensi pipa yang tidak sesuai dengan kuantitas air yang dibutuhkan di wilayah pelayanan.

“Rehabilitasi intel dan jaringan pipa transmisi air baku SPAM  Kota Tual melalui program percepatan penyediaan air minum perkotaan tahun 2024,” ungkap Fahri mengutip laporan dari pengelola PDAM Kota Tual.

Kepala Bappeda Kota Tual itupun menyebutkan, program percepatan penyedian air minum perkotaan tahun 2024  bersumber pendanaan APBN-P melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Sumber Daya Alam, Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku dengan nilai kontrak Rp 49 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan 45 Hari Kalender. (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *