Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual. (Foto: Risman Serang)
Tualterkini.com.- KPU Kota Tual menggelar deklarasi kampanye damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual yang dilaksanakan,di lapangan Lodar El Kota Tual, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi dihadiri oleh Kapolres Tual, Kejari Tual, Danlanud Maluku Tenggara, Danlanal Tual, dan forom kordinasi pimpinan Daerah Kota Tual. Dalam kegiatan tersebut berlangsung pembacaan ikrar untuk kampanye damai untuk Kota Tual.
Dalam kesempatan itu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual juga menandatangani nota kesepahaman kampanye damai dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Tual Mutaqqin Ali Renhoran menyebutkan bahwa peserta Pemilihan yaitu pasangan calon harus mampu meyakinkan pemilih agar memilihnya, tentu dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Renhoran, bahwa kampanye damai merupakan kegiatan pembuka sebelum tahapan masa kampanye.
“Melalui pelaksanaan kampanye damai, termuat komitmen bersama yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tuturnya dalam sambutan Deklarasi Kampanye Damai, Selasa (24/9/2024).
Tujuan bersama, adalah menjaga keamanan dan kondusif, selama masa kampanye mencegah adanya kekerasan provokasi, serta meminimalisir potensi konflik antar pendukung.
“Melalui kampanye damai ini bertujuan agar kita bersama selama masa kampanye mencegag adanya provokasi dan meminalisir potensi konflik, tutupnya. (RIS)