KPU Tual Tetapkan Nomor Urut Bagi 4 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual. (Foto: Istimewa)
Tualterkini.com- Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tual akhirnya telah menetapkan nomor urut bagi 4 pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung di Kantor KPU Tual, Senin (23/9/2024).
Sebelum penetapan nomor urut, diawali Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Pengundian Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual Periode 2024-2029.
Dalam tahap pengundian pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tiap pasangan calon mengambil gulungan kertas yang sudah berisikan nomor.
Pasangan Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra mendapatkan nomor urut 1, disusul pasangan Roum Ohoirat dan Fauzan Amir Tamher mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan mendapatkan nomor urut 3.
Sementara itu, pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual Hari Soeharto dan Alia Sayuti Lestari Asyatri mendapatkan nomor urut 4.
Terlihat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual bersama partai Ketua Partai serta para simpatisan pendukung masing-masing pasangan calon.
Usai pengundian diikuti penandatangan berita acara pengundian dan penetapan nomor urut paslon. (SRI)