KPU Tual Gelar Sosialisasi Dana Kampanye Pilkada 2024

Bagikan Artikel

 

TualTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum Kota Tual gencar laksanakan sosialisasi khususnya tahapan-tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Tual yaitu Sosialisasi Tahapan Kampanye dan dana Kampanye pada Pilkada 2024 yang bertempat di ballroom Hotel Kimson, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Hukum dan Pencegahan KPU Tual Junaidy Bugis, diikuti oleh LO tiap Pasangan Calon, Tim Pemenangan, serta partai Pengusul. Turut hadir Bawaslu Kota Tual dan Pihak Bank.

Dalam penjelasnya, Dikatakan bahwa setiap Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, serta Partai politik pengusul dapat membuka Rekening Dana Kampanye atas nama satu orang yang mewakili Paslon tersebut.

Adapun sebelum pembukaan buku rekening, ditekankan agar melaporkan pada pihak KPU Kota Tual agar nantinya dibuatkan surat Pengantar kepada Bank. Pihak Bank tersebut nantinya akan memberikan tanda atau kode khusus kepada KPU terhadap Rekening Dana Kampanye.

Dilain sisi, Komisioner KPU Kota Tual Fredeck C. Hukubun juga turut menjelaskan bahwa sumber dana  kampanye sesuai PKPU yang berlaku dapat berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan dan badan usaha non pemerintah dengan batasan sumbangan untuk perorangan sebesar Rp. 75.000.0000, sedangkan untuk kelompok dengan Batasan sebesar Rp.750.000.000, dan Korporasi/Badan Usaha (Parpol) sebesar Rp. 750.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *