KPU Tual Nyatakan Dokumen Persyaratan Pasangan Amru Lengkap

Bagikan Artikel

 

Pasangan AMRU saat Mendaftar ke KPU Kota Tual. (Foto: Istimewa)

 

Tualterkini.com.- Komisi Pemilihan Umum Kota Tual pada hari kedua masa pendaftaran menerima pendaftaran 2 pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual, Rabu (28/8/2024).

Pasangan yang pertama mendaftar di KPU Kota Tual yakni Ahmad Yani Renuat (AYR) dan Amir Rumra (AR) dengan jargon politik Amru. Kedatangan pasangan Amru di KPU Tual diterima langsung Ketua KPU Mutaqin Ali Renhoran, Anggota KPU, Sekretaris dan jajaran staf sekretariat KPU Kota Tual.

Dari hasil pemeriksaan dokumen pasangan Amru dengan mencocokan format formulir D Pendaftaran disaksikan partai pengusung, dan Bawaslu Kota Tual.

Renhoran mengatakan, jumlah total perolehan suara untuk partai pendukung pasangan Amru sebanyak 12.888 sehingga telah melebihi dari 10% suara sah dari jumlah DPT Kota Tual pada pemilu 2024 lalu.

 

Sekedar tahu, pasangan Amru didukung oleh partai pengusung yakni PKS, Perindo dan Golkar. Saat pendaftaran berlangsung seluruh pimpinan partai politik pengususng hadir dan memberikan dukungan.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *