Ketua DPRD Kota Tual Hassan Syarifudin Borut
Tualterkini.com.- Ketua DPRD Kota Tual Hassan Syarifudin Borut menegaskan dukunganya terhadap surat edaran Penjabat Walikota Tual, Affandi Hassanusi tentang Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tual jelang Pilkada 2024.
Belum lama ini, Penjabat Walikota Tual Affandy Hassanusi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/778 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tertanggal 6 Agustus 2024.
Borut mengatakan Kondisi kamtibmas Kota Tual saat ini relatif aman, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa di tengah masyarakat masih terdapat masalah sering muncul dan kadang membuat dampak negatif dan berdampak luas bagi warga Kota Tual.
“Saya sangat setuju dan mendukung langkah-langkah konkrit Penjabat Walikota yang telah mengeluarkan edaran tentang netralitas ASN di lingkup pemkot Tual. Pentingnya netralitas ASN ini sebagai bentuk pendidikan, terkait norma dan etika dalam berpolitik,” ungkap Borut kepada Tualterkini.com, Rabu (14/8/2024).
Menururtnya, ASN sebagai aparat negara tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan secara sengaja memobilisasi dan menggunakan jabatan untuk mempengaruhi masyarakat guna berpihak pada kandidat tertentu.
“Karena surat edaran ini telah dikeluarkan maka pada prinsipnya harus dilaksanakan oleh Penjabat Walikota, dengan tentu mempertimbangkan aspek, kesetaraan, keadilan, sehingga jika dalam pelaksanaannya ada oknum-oknum ASN yang terlibat dalam proses Pilkada secara langsung, maka harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Di lain sisi, Politis Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan kondisi politik dan keamanan di daerah bertajuk ‘Bumi Maren’ menjadi tanggung jawab bersama stakeholder.
“Kepala daerah, forkopimda, tokoh adat, tokoh agama serta berbagai komponen masyarakat lainya, perlu menyadari dan terus melakukan upaya-upaya agar kondisi Kamtibmas Kota Tual terus terjaga, dan proses Pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancer,” imbaunya. (JRF)