
KPU Kota Tual menyerahkan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara Kota Tual berjumlah 64.441 Pemilih. ( foto: istimewa)
Tualterkini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah menetapkan 64.441 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Penetapan DPS, berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin A. Renhoran didampingi Anggota KPU Kota Tual. Renhoran, dalam amanatnya menjelaskan, daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang menjadi tongkat awal pelaksanaan Pilkada Kota Tual 2024.
” Yang tak kalah penting data pemilihan sementara hasil perbaikan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum ditetapkannya daftar pemilih tetap ( DPT ), artinya saat ini masih ada kesempatan bagi masyarakat berikan masukan serta ikut berpartisipasi dalam melakukan perbaikan terhadap daftar pemilih untuk agenda Pilkada Kota Tual 2024, ” kata Renhoran dalam pembukaan Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tual, Sabtu (10/8/2024).
Renhoran mengakui, dalam pelaksanaan proses daftar pemilih ini, pihaknya sudah melewati beberapa tahapan sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2023 yaitu dari pendataan yang dilakukan pemuttakhiran hingga nanti dilanjutkan rapat periodik di Desa TPS dan selanjutnya di tingkat kecamatan.
” Nanti setelah ini, kita juga akan melakukan perbaikan-perbaikan yang dilakukan bertingkat,” paparnya
Menurut Renhoran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti pemilih ganda atau juga bagi pemilih yang sudah meninggal dunia.
” Kami harap seluruh pihak tetap mengawasi dan memantau tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tual, ”imbaunya.
Renhoran menegaskan, pihaknya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024, berjalan secara demokratis, jujur, adil dan terbuka.
” Saya minta kita harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan mulai dari tahapan pemilihan, penyusunan daftar pemilih pemilu hingga pemungutan suara,” ajaknya.
Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Tual, Mohammad, Sofyan S. Rahayaan, Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk S.I.K.,M.H, Dansatpom, Lettu Pom Lacca Boer, S.Tr.Han,Pasilog Kodim 1503/Tual, Letda Inf Ambarat Rahadat, Dansub Unit Intel Lanal Tual, Letda Laut (S) Karto Amadj .M.T.
Selain itu turut hadir dan menyaksikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tual, Drs. Gufroni Rahanyamtel, Kasi Pidsus Kejari, Fadli Surahman, S.H., M.H, Hakim Ad-Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Tual, Saptoyo, S.E., M.Sc, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tual, Muhammad Kurnia S.Ip,. M.Si dan para Anggota PPK Kota Tual. (SAT/TualNews.com)