Kur-Tayando-Tam Jadi Kawasan Konservasi Baru dan Ekonomi Pesisir

Bagikan Artikel

 

Tualterkini.com.- Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, membuka kegiatan sosialisasi awal rencana pembentukan Kawasan Konservasi Perairan Kur–Tayando–Tam di Aula Kantor Wali Kota Tual, Senin 29 Juni 2026.

Sosialisasi digelar Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, DKP, bersama Yayasan Blue Alliance Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjaga keberlanjutan sumber daya laut di wilayah Kota Tual.

Hadir dalam kegiatan itu pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah, OPD lingkup Pemerintah Kota Tual, TNI-AL, Polres Tual, para camat, serta kepala ohoi/finua se-Kota Tual. Turut hadir Kepala DKP Provinsi Maluku Erawan Asikin, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Ali Tualeka, dan National Manager Yayasan Blue Alliance Indonesia Hero Ohoiulun.

Hero Ohoiulun menyebut kegiatan ini merupakan forum awal penyamaan persepsi antara pemerintah, mitra konservasi, dan pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini merupakan forum awal penyamaan persepsi antara pemerintah, mitra konservasi, dan para pemangku kepentingan terkait pengelolaan sumber daya alam laut yang mencakup potensi perikanan dan pariwisata bahari di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Yayasan Blue Alliance Indonesia berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi di Maluku.

“Yayasan Blue Alliance Indonesia merupakan mitra Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya DKP, dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi agar sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hero menegaskan, kawasan Kur–Tayando–Tam diharapkan tidak hanya menjadi kawasan perlindungan, tetapi juga ruang pengelolaan sumber daya yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Proses pembentukan kawasan akan dimulai survei ekosistem pada Oktober 2026. Survei mencakup terumbu karang, lamun, mangrove, serta aspek perikanan dan sosial ekonomi masyarakat. Hasilnya menjadi dasar penyusunan dokumen zonasi yang dilanjutkan konsultasi publik di tingkat desa dan kecamatan.

“Target kami, konsultasi di tingkat kementerian dapat dilakukan sekitar April, sehingga penetapan SK Menteri diharapkan dapat terbit pada Mei atau Juni 2026,” jelasnya.

Blue Alliance Indonesia berkomitmen mendampingi pemerintah hingga penetapan kawasan, termasuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat.

Kawasan Kur–Tayando–Tam diproyeksikan menjadi salah satu kawasan konservasi strategis di Maluku yang fokus pada perlindungan ekosistem sekaligus penguatan ekonomi melalui perikanan berkelanjutan dan pariwisata bahari.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *