Tualterkini.com.- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) melirik potensi kelautan dan perikanan di wilayah Kota Tual Provinsi Maluku. Hal ini ditandai dengan
Penetapan Kota Tual sebagai Modeling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) wilayah perairan Arafuru (perairan Maluku).
Sebagai upaya implementasi program PIT, Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono akan tiba di Kota Tual, untuk langsung membuka acara peluncuran modelling atau percontohan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) di Wilayah Laut Aru dan Laut Arafuru,yang akan berlangsung 2-3 Juni 2024.
Informasi yang diterima Malraterkini.com, sesuai jadwal akan hadir Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam rangka launching modeling penangkapan ikan terukur.
Sesuai surat Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP Nomor : B.511/DJPT/TU.330/V/2024 tertanggal 30 Mei 2024,diberitahukan kepada pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru disampaikan bawah kegiatan launching percontohan (modelling) kerja sama bisnis hulu-hilir perikanan tangkap dan penangkapan ikanterukur di Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, mengalami perubahan waktu.
Jadwal kegiatan sempat berubah. Pasalnya, dijadwalkan awal kegiatan berlangsung tanggal 3-4 Juni 2024. Namun, sesuai pemberitahuan terbaru, dimajukan tanggal 2-3 Juni 2024.
Perlu diketahui, bahwa PIT merupakan salah satu kebijakan prioritas Menteri Sakti Wahyu Trenggono guna menjaga kelestarian sumberdaya ikan dengan tetap mengoptimalkan manfaat ekonomi dan sosial bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Artinya, PIT memiliki tujuan untuk mempertahankan ekologi dan menjaga biodiversity, meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah, dan kesejahteraan nelayan.
Pelaksanaan PIT diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Salah satu poin dalam aturan tersebut yaitu mengatur zonasi. Para pelaku usaha perikanan hanya boleh menangkap dan membawa ikan di zonasi yang telah ditentukan. Sehingga tidak ada lagi penangkapan ikan di luar Pulau Jawa dan kembali membawanya ke Pulau Jawa. Dalam implementasinya, penangkapan ikan terukur akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal.
Tahun 2024, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru merupakan dua daerah yang dijadikan percontohan program PIT Kementerian KKP RI. Pasalnya kedua daerah merupakan daerah potensi perikanan terletak di wilayah Laut Aru dan Arafuru. (SAT/HUMAS KOTA TUAL).